News

Setelah 25 Tahun, TPS Liar di Jalan Rajawali Akhirnya Ditutup 

SUARA PEKANBARU - Berdasarkan keluhan warga yang dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, akhirnya telah ditutup.

Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan keberadaan TPS Rajawali sebelumnya, sudah menimbulkan bau tidak sedap, sehingga mengganggu warga. Untuk itu dirinya mengintruksikan anggotanya untuk menutup TPS tersebut.

"Berdasarkan laporan warga, TPS tersebut dibiarkan menganga selama 25 tahun. Selain ditutup tim penyapuan DLHK juga di bantu oleh lurah, RT/RW dan warga setempat untuk membersihkan area TPS liar tersebut," sampai Agus.

Pihaknya berharap jangan ada lagi TPS liar yang mengganggu di Pekanbaru. Karena efeknya bisa memberikan dampak negatif kepada warga Pekanbaru.